Mahkamah Konstitusi, berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d UU 24/2003 memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Selain itu, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) sampai dengan (5) dan Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 yang ditegaskan lagi oleh Pasal 10 ayat (2) UU 24/2003, kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah memberikan keputusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, atau perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
 
Berdasarkan apa yang telah disebutkan di atas, maka jelas sudah bahwa permohonan pengujian Undang-Undang haruslah diajukan dan dibawa ke  Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut dapat diajukan oleh Pemohon atau kuasa hukumnya. dalam melakukan pengujian Undang-Undang, dibutuhkan kemampuan dan kompetensi yang sangat mumpuni dari seorang pengacara yang memang paham terhadap pengujian undang-undang ini. Selain wajib mengusai mengenai hukum konstitusi dan ketatanegaraan, pengacara spesialis pengujian undang-undang harus mampu untuk menerjemahkan hukum dari berbagai sisi baik filosofis, yuridis maupun sosiologis.
 

Untuk itu sangat diperlukan pengacara spesialis pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yaitu Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers yang merupakan Firma Hukum terbaik di jakarta dan Indonesia.  Dalam melakukan permohonan pengujian Undang-Undang, Kantor hukum kami didukung oleh tim yang ahli dibidangnya masing-masing, serta telah mengembangkan jaringan kerja sama dengan institusi dan ahli hukum (legal expert) terbaik di Indonesia.

Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers merupakan Firma Hukum terbaik di jakarta dan Indonesia yang selalu menjunjung tinggi Kualitas Pemberiaan Jasa dan Layanan Hukum kami guna membela kepentingan Klien atas persoalan hukum yang dihadapi dengan berpegang teguh pada prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan Hukum. Kami akan selalu berupaya memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien dengan menawarkan berbagai macam pilihan dan alternatif penyelesaian yang tetap berpedoman pada  Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Law Firm Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners serta Ogiandhafiz Juanda & Lawyers  adalah  kantor hukum terbaik di jakarta yang didukung oleh advokat dan konsultan hukum profesional, serta ahli dibidangnya masing-masing. sesuai dengan Komitmen kami untuk dapat memberikan jasa dan bantuan di bidang hukum secara profesional  dan dapat dipertanggung jawabkan, yang tujuan akhirnya adalah melindungi kepentingan klien.

Sebagai Law Firm terbaik di Jakarta dan  Kantor pengacara profesional di Indonesia, serta didukung oleh pengacara terbaik di jakarta dan advokat terbaik di indonesia, kami selalu berpijak pada kode etik profesi sebagai advokat.

Pengacara Spesialis Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi

Mencari Kantor hukum terbaik di Jakarta dan Pengacara Terbaik dalam upaya menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh Klien merupakan sebuah keharusan. Untuk itu,  Klien (badan usaha, korporasi, perseorangan) wajib mencari Pengacara terbaik di Jakarta dan Pengacara terbaik di Indonesia.  Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum terbaik  akan membantu klien tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut, tetapi juga untuk melindungi kepentingan hukum dan kepentingan bisnis klien.

Ogiandhafiz Juanda S.H., LL.M., C.L.A., C.P.Arb., C.M.L., C.Me., C.M.L.C merupakan pengacara yang memfokuskan diri pada pengacara/advokat/konsultan hukum Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi. Ogiandhafiz Juanda Sebagai Pendiri sekaligus managing Partner dari Kantor hukum Prof. Dr Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers merupakan advokat dan pengacara yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi dan telah memiliki pengalaman dalam melakukan permohonan pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi.

 

Hubungi kami Pengacara Terbaik Pengujian Undang-Undang

Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm – Ogiandhafiz Juanda & Lawyers

Ogiandhafiz Juanda S.H., LL.M., C.L.A., C.P.Arb., C.M.L., C.Me., C.M.L.C

Hp. (+62) 8 131 147 147 6

Email : Ogiandhafizjuanda@gmail.com

 

Law Firm Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners serta Ogiandhafiz Juanda & Lawyers adalah Law Firm terbaik di Jakarta dan  Kantor pengacara profesional di Indonesia yang didukung oleh pengacara terbaik di jakarta dan advokat terbaik di indonesia juga menangani perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

 

advokat konstitusi pengacara konstitusi pengacara terbaik di mahkamah konstitusi pengacara judicial review advokat judicial review pengacara judicial review terbaik pengacara mahkamah konstitusi terbaik di jakarta pengacara konstitusi terbaik di indonesia lawyer konstitusi lawyer konstitusi terbaik lawyer konstitusi terbaik di jakarta lawyer konstitusi terbaik di indonesia advokat konstitusi di indonesia advokat konstitusi terbaik jakarta pengacara konstitusi terbaik indonesia pengujian undang-undang advokat konstitusi terbaik di jakarta