Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah.Sedangkan, Pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia adalah cara memperoleh barang/jasa yang disediakan oleh Pelaku Usaha. Dalam hal ini K/L/PD memilih penyedia untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan. Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses di atas, di antaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima. Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 16/2018 dibagi menjadi 4 kelompok besar :
- Barang
- Pekerjaan Konstruksi
- Jasa Konsultasi
- Jasa lainnya
Sebagai kegiatan yang sangat vital, kehadiran advokat/pengacara/ahli/konsultan hukum/lawyer pengadaan barang dan jasa dalam proses Pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang tidak boleh dilupakan . Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya sengketa atau persoalan hukum baik di awal maupun di akhir pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut. Kemampuan dan Pengetahuan advokat/pengacara/ahli/konsultan hukum/lawyer pengadaan barang dan jasa dalam melakukan penilaian dari segi hukum (uji tuntas) menjadi krusial agar dapat meminimalisir potensi munculnya sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari.
Karena pada praktiknya, kadangkala timbul perselisihan baik antara penyedia barang/jasa dengan pihak pengguna layanan barang/jasa. Mengingat hal ini berhubungan langsung dengan penggunaan keuangan yang sangat besar, untuk itu sangatlah dibutuhkan Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa terbaik yang betul-betul mengerti tentang keseluruhan hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa agar pengadaan barang tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan yang tercantum dalam kontrak atau perjanjian. Sehingga anda benar-benar terlindungi dari segala kemungkinan masalah atau problematika yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.
Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers adalah kantor pengacara advokat dan konsultan hukum yang benar-benar mengerti terkait hukum Pengadaan Barang Dan Jasa, sehingga anda (kalangan bisnis, pemerintahan, swasta, perusahaan atau perorangan) betul-betul mendapatkan penanganan yang baik dibidang Pengadaan Barang Dan Jasa.
Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers merupakan Firma Hukum terbaik di jakarta dan Indonesia yang selalu menjunjung tinggi Kualitas Pemberiaan Jasa dan Layanan Hukum kami guna membela kepentingan Klien atas persoalan hukum yang dihadapi dengan berpegang teguh pada prinsip keadilan, kepastian dan kemanfaatan Hukum. Kami akan selalu berupaya memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien dengan menawarkan berbagai macam pilihan dan alternatif penyelesaian yang tetap berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Law Firm Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners serta Ogiandhafiz Juanda & Lawyers adalah kantor hukum terbaik di jakarta yang didukung oleh advokat dan konsultan hukum profesional, serta ahli dibidangnya masing-masing. sesuai dengan Komitmen kami untuk dapat memberikan jasa dan bantuan di bidang hukum secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan, yang tujuan akhirnya adalah melindungi kepentingan klien.
Sebagai Law Firm terbaik di Jakarta dan Kantor pengacara profesional di Indonesia, serta didukung oleh pengacara terbaik di jakarta dan advokat terbaik di indonesia, kami selalu berpijak pada kode etik profesi sebagai advokat.
KANTOR ADVOKAT PENGACARA DAN KONSULTAN HUKUM PROF. DR. JUANDA S.H., M.H & PARTNERS – OGIANDHAFIZ JUANDA & LAWYERS ADALAH AHLI HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA
Mencari Kantor hukum terbaik di Jakarta dan Pengacara Terbaik dalam upaya menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh Klien merupakan sebuah keharusan. Untuk itu, Klien (badan usaha, korporasi, perseorangan) wajib mencari Pengacara terbaik di Jakarta dan Pengacara terbaik di Indonesia. Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum terbaik akan membantu klien tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut, tetapi juga untuk melindungi kepentingan hukum dan kepentingan bisnis klien.
Ogiandhafiz Juanda S.H., LL.M., C.L.A., C.P.Arb., C.M.L., C.Me., C.M.L.C merupakan pengacara yang memfokuskan diri pada pengacara/advokat/konsultan hukum dalam Pengadaan barang dan jasa. Sebagai Pendiri sekaligus managing Partner dari Kantor hukum Prof. Dr Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm dan Ogiandhafiz Juanda & Lawyers, Ogiandhafiz Juanda merupakan Advokat/Lawyer/Pengacara yang telah berpengalaman dalam pengadaan barang dan jasa.
Hubungi kami Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum/ Lawyer Pengadaan Barang dan Jasa
Prof. Dr. Juanda S.H., M.H & Partners Law Firm – Ogiandhafiz Juanda & Lawyers